SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor : 181 Tahun 2023 Tanggal 12 Januari 2023 tentang Juknis Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah tahun pelajaran 2023/2024, maka MTsN 3 Lima Puluh Kota akan memulai PPDB tanggal 01 Maret 2023.
A.Mazhar.A selaku Kepala Madrasah menyatakan bahwa pada PPDB tahun ini telah dibentuk panitia. Beliau menambahkan untuk tahun ini dilaksanakan secara online melalui link yang telah disediakan, sehingga orangtua dan calon peserta didik tidak perlu untuk datang ke madrasah melakukan pendaftaran.
PPDB akan dibuka pada 2 jalur yaitu jalur prestasi dan jalur regular sedangkan untuk syarat dan ketentuan serta tanggal penting lainnya, silakan dilihat pada brosur yang telah kita sebar di website https://mtsn3limapuluhkota.sch.id/ dan facebook : Mtsntiga Limapuluhkota ulas Muhammad Hasbi selaku ketua panitia.

JADWAL PELAKSANAAN

Tanggal 01-14 Maret 2023
Pendaftaran Jalur Prestasi Secara Online di Link https://forms.gle/NepFtDdpJ1ResQyG8
Tanggal 15-18 Maret 2023
Tes Praktek Jalur Prestasi dan Langsung Daftar Ulang bagi yang diterima
Tanggal 01-20 Maret 2023
Pendaftaran Jalur Reguler Secara Online di Link : https://forms.gle/661Z2QBv9Xpiou6J7
Tanggal 02 April 2023
Tes Tulis Dan Praktek Jalur Reguler Serta Penyerahan Potocopy Rapor dilegalisir Kelas V Semester Ganjil Dan Genap 1 rangkap
Tanggal 06 April 2023
Pengumuman Kelulusan Jalur Reguler Secara Online di Website : https://mtsn3limapuluhkota.sch.id
facebook : Mtsntiga Limapuluhkota
Tanggal 06 – 13 April 2023
Daftar Ulang Jalur Reguler Kecuali Tanggal Merah

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  • Mendaftar Secara Online di Link yang Telah Disediakan
  • Tercatat Sebagai Peserta Didik Kelas VI SD/MI pada Tahun Pelajaran 2022/2023 dan Terdaftar pada Emis (MI) dan Dapodik (SD)
  • Berusia Maksimal 15 Tahun pada 1 Juli 2023

JALUR PENERIMAAN

  • JALUR PRESTASI
    • Akademik
      • Pemenang 1, 2 dan 3 Lomba Mata Pelajaran Minimal Tk. Kabupaten / Kota
      • Memiliki Rata-Rata Nilai Rapor Minimal 89,00 Semester Ganjil dan Genap
        Pada Kelas V Diambil dari Nilai Pengetahuan
    • Non Akademik
      • Pemenang 1, 2 dan 3 MTQ Minimal Tingkat Kabupaten / Kota
      • Pemenang 1, 2 dan 3 Cabang Tahfiz Minimal Tingkat Kabupaten / Kota
      • Hafizh Qur’an Minimal 2 Juz Dibuktikan Dengan Sertifikat / Surat Keterangan Serta Uji Panitia
      • Pemenang 1, 2 dan 3 Cabang Olahraga dan Seni Minimal Tingkat Kabupaten / Kota Kecuali Grup atau Team Hanya Pemenang 1 Serta Rata-Rata Rapor Kelas V Minimal 75
      • Pemenang 1, 2 dan 3 KSM atau Olimpiade Minimal Tingkat Kabupaten / Kota
  • JALUR REGULER
    • Nilai Rata-Rata Rapor Semester Ganjil dan Genap pada Kelas V Diambil dari Nilai Pengetahuan
    • Nilai Tes Tulis dan Praktek Ibadah Serta Baca Tulis Al Qur’an

PERSYARATAN DAFTAR ULANG

  • Potocopy Akte Kelahiran 1 Rangkap
  • Potocopy Kartu Keluarga 1 Rangkap
  • Potocopy Kartu NISN 1 Rangkap
  • Pas Photo 3 X 4 = 1 Lembar
  • Potocopy Piagam Khatam Al Qur’an / Ijazah MDTA / Surat Keterangan Pandai Baca Tulis Al Qur’an
  • Potocopy KKS/PKH/KIP/SKTM Jika Ada
  • Mengisi Formulir PPDB Dan Surat Pernyataan Siswa Beserta Orang Tua Yang Ditandatangani di Atas Materai 10.000
  • Seluruh Berkas Dimasukkan ke Dalam Map Kertas

SYARAT TAMBAHAN JALUR PRESTASI

  • Pendaftaran Ulang Jalur Prestasi diiringi dengan Tes Praktek
  • Uji Tahfiz Yang Mendaftar Lewat Jalur Tahfiz
  • Potocopy Rapor Kelas V Semester Ganjil Dan Genap yang Telah Dilegalisir 1 Rangkap
  • Potocopy Piagam Non Akademik yang Mendaftar Lewat Jalur Prestasi Non Akademik
  • Seluruh Persyaratan Diverifikasi Oleh Panitia Apabila Tidak Memenuhi Syarat Akan Dipindahkan ke Jalur Reguler

WAKTU PENDAFTARAN ULANG

Jam 08.00 -14.30 Kecuali Hari Jum’at Jam 08.00 -11.30 Sesuai Jadwal Yang Telah Ditentukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Need Help ?
Assalamu'alaikum ?