Kepala Madrasah beserta ASN di lingkungan MTsN 3 Lima Puluh Kota Menolak dengan tegas segala bentuk Gratifikasi berupa pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga terwujud wilayah bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, apabila menemukan tindak kegiatan gratifikasi agar melaporkan melalui nomor aduan +62 822-9937-2795

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *