Sejarah Perpustakaan MTsN 3 Lima Puluh Kota

Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dangung-Dangung Kec. Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu MTsN yang berada dibwah naungan Kementerian Agama yang berdiri tahun 1978. Seiring dengan berdirinya MTsN maka perpustakaannya juga didirkan walaupun belum memiliki gedung perpupstakaan khusus. Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 maka setiap satuan pendidikan wajib memiliki perpustakaan yang berbunyi “setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang memiliki lahan, ruang kelas,ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidikan, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan”.